Sehubungan akan memasuki Tahun Akademik Ganjil 2021/2022 yang dimulai tanggal 13 September 2021, maka dengan ini diinformasikan :
1. Mahasiswa wajib melakukan Her Registrasi secara online dimulai tanggal 11 Agustus 2021 sampai 31 Agustus 2021.
2. Melakukan pembayaran uang kuliah melalui Virtual Account BNI yang terintegrasi dengan SIAKAD (Kelas Blended melalui Haruka).
3. Melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) melalui SIAKAD secara mandiri .
4. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) meliputi (Mata Kuliah/Kolokium,/Tesis / Disertasi)
5. Melakukan konsultasi dengan kaprodi dalam pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
6. Mahasiswa yang ingin cuti pada semester Ganjil 2021/2022 wajib mengajukan permohonan resmi secara tertulis yang ditujukan ke Kaprodi.
7. Mahasiswa yang telah mengambil hak cuti sebanyak 2 (dua) semester tidak diperkenankan untuk cuti, dan bagi yang tidak mengajukan permohonan cuti secara Resmi, dianggap mengundurkan diri, serta tidak berhak mendapatkan pelayanan Administrasi akademik .
8. Bagi Mahasiswa membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
1. Administrasi keuangan Saudari Gina F. SE : 0857-9394-5872
2. Pelayanan SIAKAD :
– Mahasiswa MM Saudara Eko Hari Saksono, SE, M,Si : 0183-1120-0658
– Mahasiswa MIK dan DIK saudara Edy Junaedi. S.Sos : 0816-4954-3933
3. Konsultasi Kartu Rencana Studi KRS
– Dr. Ridzky Rinanto Sigit,. MM Kaprodi DIK : 0812-1014-7907
– Dr. Hifni Alifahmi. M.Si Kaprodi MIK : 0811-899-848
– Dr. Fauziah Eddyono. MM Kaprodi MM : 0811-1801-909
Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih